Sabtu, 06 Desember 2014

Sekulerisasi di balik pengosongan kolom agama di KTP

Alasan pengosongan kolom agama di KTP ternyata tidak sesederhana yang diperkirakan masyarakat awam. Kepada Kiblat.net, Direktur An-Nasr Institute, Munarman SH. menyatakan bahwa ada motif sekulerisasi Indonesia di balik gagasan tersebut, Sabtu (29/12/2014).

Jika kita kaitkan dengan insiden penyerbuan musholla di Riau, penembakan gas air mata yang ditargetkan kepada mahasiswa yang dianggap bersembunyi di sebuah Masjid di Makassar, kemudian pengaturan isi ceramah agama, maka jelas agama dianggap "oposisi" negara. Menurut Munarman, itulah indikasi-indikasi sekulerisasi yang sangat jelas. 

“Ini kan berarti agama dianggap ancaman bagi negara. Ini merupakan paradigma negara-negara kristen di Eropa dulu. Ketika agama Kristen dianggap ancaman bagi negara sekuler mereka,” jelas mantan aktivis LBH Jakarta ini kepada Kiblat.net, Sabtu (29/11) lalu di Masjid Abu Bakar As-Shiddiq, Otista, Jakarta.

Terkait wacana pengosongan kolom agama di KTP Munawarman berpandangan bahwa hal itu sebenarnya dilakukan untuk mengkaburkan data statistik jumlah umat Islam di Indonesia.

“Kalau jumlah umat Islam tidak jelas diketahui, maka tidak ada kewajiban bagi negara untuk memberikan pelayanan untuk memberikan fasilitas-fasilitas. Sekarang ini kan yang ada kalau kita perhatikan di APBD-APBD masih ada bantuan untuk pembangunan masjid, pesantren, kalau jumlah umat Islam secara statistik tidak diketahui, kan tidak ada kewajiban negara,” paparnya.

Bang Maman, begitu sapaan dekatnya, berpendapat ada agenda besar bersembunyi di balik rezim Jokowi menyangkut perkara tersebut. Dengan halus dan sistemik mereka akan melakukan beberapa tahap. “Satu, karena mereka sedang berkuasa secara administrasi kependudukan mereka akan menghapus data statistik,” jelasnya.

“Yang kedua, secara kebijakan mereka akan mengeluarkan produk perundang-undangan berupa pengawasan terhadap dai-dai dengan cara mengatur materi-materi khutbahnya,” tambah Bang Maman.

Ketiga, mereka mengondisikan aparat keaman negara untuk "terbiasa melanggar nilai penghormatan" terhadap masjid sebagai rumah ibadah kaum Muslimin. Dengan kata lain, Rezim Jokowi sengaja memberi ruang atau motivasi kepada aparat hukumnya dalam hal ini adalah kepolisian untuk mengacak-acak masjid.

“Jadi, di belakang penguasa negara ini kan ada kekuatan besar. Sebetulnya yang mereka perkirakan, kekuatan kafir ini akan mampu mengendalikan Indonesia. Saya kira target mereka itu begitu, dengan cara menggunakan tangan-tangan kekuasaan,” pungkasnya.

Ibroh KTP tanpa kolom agama
Maka, terlepas dari siapa "invisible hands" di balik rezim Jokowi, masyarakat jadi harus semakin menguatkan keimanan. Dalam fungsinya sebagai alat kelengkapan administrasi pernikahan misalnya, KTP tanpa kolom agama memberi ibroh tersendiri bagi Ummat Islam.

Sebagai contoh, para orang tua menjadi tertantang untuk lebih selektif memilih calon mantunya, dengan menyelidiki bagaimana ibadah keseharian calon mantunya, jika suatu saat tak ada keterangan agama pada KTP sang pujaan hati anaknya. Jadi, mau tak mau, tidak akan ada lagi istilah "Islam KTP". Setiap orang akan lebih mempertanggungjawabkan keislamannya -meski sekadar ibadah ritual- minimal di hadapan orang di sekitarnya, jika ingin mendapatkan predikat sebagai seorang Muslim di mata manusia.

Tak hanya itu, dengan ini, Muslim sejati akan semakin sangat hati-hati memilih siapa kawan, mitra kerja, bahkan asisten rumah tangganya. Pun sebagai anak bangsa, tentu kita tidak mau mengabaikan perjuangan para Muslim pendahulu yang telah memperjuangkan pengarusutamaan agama agar masuk ke dalam undang-undang yang mengatur administrasi kependudukan di Indonesia. Mari pertahankan hasil perjuangan mereka, jadilah bagian dari perjuangan Muslimin Indonesia sebelum kita.

Allahu akbar, selalu ada hikmah di balik setiap fenomena yang Allah taqdirkan kepada hamba-Nya. Laa hawla walaa quwwata illa billah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar